Obrak-abrik Penjual Miras, Polres Pamekasan Amankan Ratusan Botol Miras di Tiga Lokasi

Hukum825 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com — Mencegah penyakit masyarakat jelang bulan Ramadhan, Polres Pamekasan obrak – abrik tempat penjual minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Senin 02/02/2026

Dari hasil penggerebekannya, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 373 botol miras dari 3 lokasi.

Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit masyarakat, mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta merupakan Upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dari beberapa lokasi berbeda, ” ucapnya

AKP Yoyok menjelaskan bahwa dari 3 lokasi barang bukti yang diamankan diantaranya losmen di Jalan Trunojoyo, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, dengan barang bukti sebanyak 311 botol miras, milik pemilik berinisial AD dan Toko di Dusun Sumber Taman, Desa Pakong, Kecamatan Pamekasan, dengan barang bukti 21 botol miras, milik pemilik berinisial AW serta Toko di Jalan Pintu Gerbang GG VI, Kabupaten Pamekasan, dengan barang bukti 41 botol miras, milik pemilik berinisial W.

Terhadap pemilik atau penjual miras beserta barang bukti ratusan botol tersebut, petugas melakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Kapolres Pamekasan menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan warung, kios, atau tempat lain yang menjual minuman keras, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110.

Layanan Call Center 110 dapat diakses selama 24 jam secara gratis dan digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, maupun gangguan keamanan lainnya guna mempercepat respons petugas kepolisian di lapangan.(Rob/Lis)

Komentar