SUMENEP, Bongkar86.com – Selama Operasi Pekat 2025, Polres Sumenep berhasil bongkar sejumlah kasus kriminal diwilayah hukum Polres setempat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso dalam Konferensi Persnya. Senin 17/03/2025 pagi
Kapolres AKBP Henri menegaskan bahwa pembongkaran dari sejumlah kasus tersebut dari perjudian, judi online, curanmor dan minuman keras (Miras) hingga narkoba, ” tegasnya
Menurut Kapolres AKBP Henri, pembongkaran kasus tersebut dalam rangka Operasi Pekat yang dilaksanakan dari tanggal 26 Februari sampai 9 Maret 2025, ” terangnya
Kapolres AKBP Henri menjelaskan bahwa, pihaknya telah berhasil menangkap atau mengamankan 25 tersangka dari berbagai kasus.
“Judi konvensional sebanyak 2 kasus dengan tersangka sebanyak 12 orang, judi online 5 kasus dengan tersangka 5 orang, minuman keras (miras) 1 kasus dengan tersangka 1 orang, bahan peledak 1 tersangka, ” ucapnya
Bahkan, kata Kapolres AKBP Henri, sedang curanmor 1 kasus dengan tersangka 2 orang, dan yang terakhir yaitu kasus narkoba dengan kasus dengan tersangka 2 orang.
“Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres AKBP Henri kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kami berupaya menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya
bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, serta aksi premanisme.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Sumenep. Dengan sinergi antara Polres, Pemkab Sumenep serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” pungkasnya.(Apo)
Komentar