Pemkab Sumenep Pantau Ketersediaan Stok dan Harga Sembako di Pasar Anom Jelang Lebaran

Infrastruktur1536 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan Sidak (inspeksi mendadak) di pasar Anom Sumenep, Madura Jawa Timur, untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok aman dan menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi melonjak tinggi, serta mengendalikan inflasi daerah. Selasa 17/3/2026

Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Diskop UKM Perindag, Kabag Perekonomian dan didampingi Kepala Pasar Anom Sumenep. Tim Inflasi langsung mengunjungi pedagang cabe, daging sapi, ayam dan sembako lainnya,

Tak hanya itu, Kadis Moh. Ramli dan Kabag Dadang Dedy Iskandar berdialog dengan para pedagang yang ada di pasar Anom.

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama teman-teman Satgas melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok di pasar Anom menjelang hari raya idul Fitri 2026.

“Dari sisi ketersediaan, stok masih normal, “‘tegas Ramli

Selain itu, kata Ramli sampai saat ini H-5 harga sembako di Sumenep masih stabil, walaupun dari sekian komoditi ada yang naik dan turun, ” terangnya

Hasil temuan sidak yang kedua ini, yang tren kenaikannya salah satunya daging sapi biasanya Rp. 130, 140, sekarang menjadi Rp. 150.

Menurut Ramli dari komunikasi dengan pedagang, naiknya harga daging karena adanya keterbatasan pengiriman sapi ternaknya. Sehingga otomatis harga jualnya pada momentum lebaran.

Lanjut Ramli, harga daging ayam juga menyentuh Rp 50 ribu per kilogram.

“Jadi tidak serta-merta karena momentum lebaran, tapi karena mekanisme pasar itu yang utama. Sehingga muncullah kenaikan harga ini.

Ternyata di komoditi lain, justru trennya ada yang menurun. Kayak beras, bawang merah, Cabe juga menurun.

Ramli menambahkan, sidak ini tidak hanya dipasar tradisional saja, tetapi akan melakukan pemantauan ke titik-titik yang lain, yakni ke pedagang-pedagang grosir. Bahkan, Kami akan lihat kesedihan stok di gudangnya.

Kami menghimbau agar tidak ada penahanan stok, tidak boleh ada aksi penimbunan. Sebab ketika itu terjadi, pasti merupakan perbuatan melawan hukum. (Ucik/Yet/Anis)

Komentar