Sumenep, Bongkar86.com – Melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan tidak berizin, pasar malam di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dilakukan penutupan oleh Tim gabungan Satgas Covid-19. Sabtu 17/4/2021 pagi
Tim Gabungan tersebut melibatkan Tim Satgas Covid, Polres Sumenep, Kodim Sumenep, BPBD, Satpol PP dan Polsek Lenteng.
Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan karena pasar malam di Kecamatan Lenteng itu dinilai melanggar protokol kesehatan.
“Selain itu, kata Rahman juga belum mengantongi izin dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.
Menurut Rahman, kenapa ditutup dan dipasang garis kuning. Sebab dari pantau tim gabungan Satgas Covid-19 para pengunjung banyak yang tidak menggunakan masker dan berkerumun.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep, Nurus Dahri menegaskan penutupan pasar malam di Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng dinilai sudah melanggar protokol Kesehatan Covid-19.
“Pengelola sudah mengajukan izin pada tim gugus tugas, namun sampai saat ini izin itu masih belum keluar dan setelah dilakukan investigasi di lapangan banyak melanggar prokes.
Nurus menghambau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun Kabupaten Sumenep sudah zona hijau di setiap kecamatan.(apo)
Komentar