Langgar Lalu Lintas, Belasan Pengendara Motor Kenak Tilang Oleh Satlantas Polres Sumenep Setiap Hari

Polri211 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Belasan pengendara sepeda motor diwilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, kena tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setiap hari.

Para pelanggar lalu tersebut, itu ditilang oleh polisi karena tertangkap tangan saat berkendara tanpa mematuhi peraturan yang berlaku. Contohnya seperti tidak pakai helm SNI, menerobos lampu merah, melawan arus. Sabtu 02/04/2022

Selain itu juga para pengendara khususnya anak muda masih menggunakan knalpot brong.

“Untuk roda dua kita tertibkan para pelanggar yang kasat mata, ” kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, SH melalui Kanit Turjawali IPDA Aries

Menurut IPDA Aries, setiap harinya ada belasan pelanggar yang duberi tindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Lanjut Aries, selama dua tahun sejak pandemi Covid-19, Satlantas Polres Sumenep jarang melakukan penindakan dan lebih banyak melakukan himbauan dan pembinaan bagi para pelanggar.

Sebab, kata Aries, dipandemi kita fokusnya untuk preemtif dan preventif dan prokes Covid-19.

Sedangkan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas sepeda motor baru dilakukan pada tahun 2022 ini.

Penindakan dengan tindakan tilang tersebut tujuannya untuk memberikan efek jerah terhadap pelaggar dan menekan angka laka lantas dijalan raya.(gilang/apo)

Komentar