Begini Peran DPMD Sumenep dalam Mewujudkan Desa Mandiri

Pemerintahan191 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep terus berkomitmen untuk mempercepat pembangunan desa. Salah satu indikator keberhasilan DPMD adalah semakin banyaknya desa yang memperoleh status desa mandiri.

Untuk diketahui, Desa Mandiri merupakan desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa Lobuk menjadi yang pertama di Sumenep yang memperoleh status desa mandiri. Kemudian, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, kemajuan yang tercapai di Desa Sapeken menjadi model pembangunan yang patut ditiru oleh desa lain terutama di kepulauan.

Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke wilayah kepulauan, Anwar menyaksikan secara langsung perkembangan ekonomi masyarakat Sapeken yang sangat pesat. Salah satu faktor pendorong utama adalah pasar rakyat yang dibangun oleh Kepala Desa Sapeken.

Pasar itu menjadi pusat kegiatan ekonom yang juga dapat menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan produk lokal. Aktivitas ekonomi yang meningkat berkontribusi pada peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat kepulauan.

Anwar mengungkapkan, Kades juga mencetuskan ide untuk menyediakan kapal siaga yang mempermudah akses transportasi antar pulau-pulau di wilayah tersebut. Fasilitas itu sangat membantu mengatasi kendala geografis yang ada.

“Penyediaan kapal siaga memperkuat konektivitas antar pulau, yang merupakan langkah penting untuk mendukung pelayanan publik dan kegiatan ekonomi di kepulauan,” kata Anwar, Kamis (8/5).

Peningkatan akses terhadap pelayanan publik menjadi prioritas utama. Dengan adanya sarana transportasi yang memadai, warga dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, serta administrasi pemerintahan.

Perubahan status desa berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tahun 2016, Sumenep masih memiliki 10 desa yang tergolong sangat tertinggal dan 124 desa tertinggal.

Pada saat itu, hanya ada 10 desa yang dianggap maju, dan belum ada desa yang berstatus mandiri. Sebagian besar desa, yaitu 186 desa, berada dalam kategori desa berkembang.

Namun, dalam kurun waktu delapan tahun, perubahan yang signifikan tercatat. Berdasarkan data IDM 2024, Sumenep kini memiliki 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa yang telah berhasil meraih status desa mandiri.

“Pencapaian itu menunjukkan keseriusan Pemkab Sumenep dalam memajukan desa. Pendampingan yang intensif dan pemberdayaan masyarakat menjadi pilar utama kesuksesan itu,” terang Anwar.

Mantan Camat Batang-Batang itu juga menegaskan bahwa pencapaian itu tidak akan tercapai tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan desa. Pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri, dan sinergi antar sektor serta wilayah sangat penting untuk kesuksesan bersama.

Menurut Anwar, Kemajuan desa mandiri tidak hanya diukur dari aspek infrastruktur, tetapi juga dari kualitas tata kelola, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal. Semua elemen itu harus bergerak bersama untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan.

Dengan semakin banyaknya desa mandiri, diharapkan masyarakat desa dapat menikmati secara optimal terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, serta fasilitas umum lainnya.

Pihaknya berharap 330 desa di Sumenep bisa meraih status desa mandiri. Tentunya Dengan bertahap dalam memajukannya.(anis/isa)

Komentar