Bawa Sabu 13,06 Gram Dari Tamberu Pamekasan, 5 Tersangka Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, 1 Tersangka Wanita Cantik

Kriminal565 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Bawa sabu – sabu 13,06 gram, 4 pemuda dan 1 wanita ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, didalam mobil Suzuki ERTIGA warna putih metalik Nopol: M-1558-VM. Selasa 18/01/2022

Penangkapan pada hari Selasa 18 Januari 2022, sekitar pukul 03,30 WIB dini hari.

Ke 5 tersangka tersebut ditangkap di halaman rumah milik tersangka Lailatul Qomariyah alias Ela alamat Jalan Raya Manding, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Sumenep Iptu Taufik Hidayat melalui Kasubag Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa ke 5 tersangka diantara 4 laki-laki dan 1 tersangka perempuan.

“Bahkan ke 5 tersangka dari alamat yang berbeda diantara :

1. Ahmad Ubaidillah Bin Rahman, Tempat/Tanggal lahir: Sumenep, 10 Februari 2001 (umur 21 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: tidak bekerja, Pendidikan : SMP (tidak tamat), Alamat: Jalan Imam Bonjol Gang I Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

2. Samsul Bin Jamin, Tempat/Tanggal lahir: Sumenep, 1 Juli 1995 (umur 27 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: tidak bekerja, Pendidikan : SD (tidak tamat), Alamat tempat tinggal : Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, alamat KTP: Dusun Bringin Desa Bringin Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep.

3. Lailatul Qamariyah Als. Ela Binti Rahman, Tempat/Tanggal lahir: Sumenep, 7 September 1993 (umur 29 tahun), Jenis kelamin: Perempuan, Islam, Pekerjaan: Mengurus rumah tangga, Pendidikan : SMP (tidak tamat), Alamat: Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

4. Iwan Ferdiyansyah Bin Moh. Adnan, Tempat/Tanggal lahir: Sumenep, 28 April 2002 (umur 20 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: tidak bekerja, Pendidikan : SMA (tamat), Alamat: Dusun Kalompang Desa Gadding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

5. Firman Wahyudi Bin Sahnawan, Tempat/Tanggal lahir: Sumenep, 15 Juni 1999 (umur 23 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: tidak bekerja, Pendidikan : SMA (tidak tamat), Alamat: Dusun Paddusan Desa Bangkal Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Menurut AKP Widi, barang haram tersebut mereka sering membawa Narkotika jenis sabu dari daerah Tamberu, Kabupaten Pamekasan menuju Kota Sumenep.

Lanjut AKP Widi, sedangkan barang bukti ditemukan di dalam mobil yang tersangka tumpangi.

AKP Widi menegaskan barang bukti yang diamankan dari ke 5 tersangka yakni sabu dengan berat 13,06 gram.

Ke 5 tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(herman/gilang/apo)

Komentar