Sumenep, Bongkar86.com – Kurir sabu Joko warga Dusun Darusa timur Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ditangkap tim Polsek Kota Polres setempat. Sabtu 27/3/2021
Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 Wib. Di pinggir jalan Desa Torbang Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.
Kapolsek Kota AKP Jawali, SH melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa ditangkap tim Polsek Kota saat dalam perjalan dengan membawa sabu.
“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh tim Polsek Kota yaitu
0,37 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merk sampoerna Mild dan 1 (satu) unit sepeda motor merk garuda warna hitam.
Tersangkan saat ini diamankan di Polsek Kota guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(apo)
Komentar