SUMENEP, Bongkar86.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep resmi melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD, Selasa (21/10/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menjadi momentum penting dalam tahapan penyusunan APBD 2026. Dalam kesempatan itu, Zainal menegaskan bahwa pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
Ia menekankan bahwa Raperda APBD 2026 diharapkan dapat merepresentasikan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, dalam laporannya memaparkan bahwa pembahasan anggaran tahun 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. Seluruh kegiatan yang diusulkan pemerintah daerah dibedah secara mendalam untuk memastikan alokasi anggaran tepat guna dan tepat sasaran.
Menurut Yasid, terdapat beberapa penyesuaian dalam struktur pendapatan daerah, terutama akibat perubahan pada Dana Alokasi Umum (DAU). Adapun komponen pendapatan dari Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dimasukkan dalam rancangan karena masih menunggu hasil sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait.
Dari sisi belanja, Banggar mencatat adanya penyesuaian untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K Paruh Waktu. Selain itu, terdapat penyesuaian pada Alokasi Dana Desa (ADD) serta penambahan anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi prioritas daerah.
Banggar DPRD Sumenep juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. DPRD melalui masing-masing komisi akan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD Sumenep berharap penyusunan APBD 2026 dapat menjadi instrumen keuangan publik yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Semua langkah ini, ditegaskan Yasid, ditujukan untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan. (Apo)











Komentar