Sumenep, Bongkar86.com – Tingkatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pemohon SIM tidak pakai masker dipulangkan. Kamis 07/1/2021.
Hal itu disampaikan Polres Sumenep AKBP Darman, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Toni Irawan, SH, meminta kepada pemohon berperan dalam melaksanakan protokol kesehatan di Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan STNK di kantor Samsat Polres Sumenep agar terhindar dari penyebaran virus corona yang masih mengintai.
“Semuanya, kita jaga (protokol kesehatan) barsama dengan pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.”
Menurut Toni, pelayanan SIM dan STNK pemohon maupun petugas wajib menggunakan masker.
“Lanjut Toni, sebelum masuk ke ruangan SIM dan perpanjangan STNK pemohon juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.”
Toni menegaskan, bila para pemohon SIM dan perpanjangan STNK tidak pakai masker maka mereka di pulangkan. (Apo)
Komentar