Tahun Ajaran 2022-2023, Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra Program Wajib Diniah Khusus SD Akan Merata Hingga 27 Kecamatan

Pendidikan514 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Mulai Tahun Ajaran 2022-2023 Program wajib diniah di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, akan berjalan secara merata.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra diruang kerjanya. Jumat 13/05/2022

Menurut Agus, program wajib diniah sudah dijalankan sejak tahun ajaran 2021/2022 lalu, “ucapnya

Hingga saat ini, kata Agus mantan Kadis Disperindak program wajib diniah tersebut masih berjalan di 19 Kecamatan, “jelasnya

Bahkan, Agus menjelaskan tidak meratanya program wajib diniah itu karena terbatasnya anggaran.

Namun, Agus menegaskan mau tidak mau program wajib diniah ini tetap mengikuti tahun ajaranbaru,” terangnya

Meski program wajib diniah ini belum merata di wilayah kepulauan dan daratan, pihaknya optimis tahun ajaran 2022-2023 akan tercover keseluruhan tahun ini, yakni 27 Kecamatan khusus Sekolah Dasar (SD).

Disamping itu, Agus mengungkapkan, untuk anggaran sendiri masih tidak jauh beda dibanding tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 3 miliar lebih.

“Untuk anggarannya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Namun kini kami lebih memaksimalkan bisa menjangkau 27 Kecamatan khusus SD,” ungkapnya.(Apo/JN)

Komentar