SUMENEP, Bongkar86.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali tercoreng.
Hal itu dikarenakan akibat ulah bejat oknum kepala sekolah berjenis kelamin perempuan, yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Rubaru.
Oknum kepala sekolah tersebut digerebek suami sendiri saat asyik berduaan didalam kamar sebuah perumahan di Sumenep dengan seorang guru.
Dilansir dari media memo Online kedua oknum tersebut bertugas di kecamatan yang sama.
Akibat perbuatannya, Kepala sekolah berinisial SR dan guru berinisial Y, keduanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas di sekolah yang berbeda di Kecamatan Rubaru.
Menurut pengakuan B, Kasus ini terungkap setelah suami SR, berinisial B, memergoki istrinya bersama Y di Kota Sumenep, pada Kamis (30/5).
“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).
B kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dengan tuduhan tindak pidana perzinaan.
Laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian, yang dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
B berharap kasus perselingkuhan ini ditangani dengan serius, mengingat hal ini melibatkan dunia pendidikan.
“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tandas B.(Apo)
Komentar