SUMENEP, Bongkar86.com – Berstatus P3K, seorang wanita cantik dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diangkat menjadi Kepala Sekolah Dasar (SD). Minggu 02/06/2024
Hal itu diketahui atau viral setelah munculnya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum guru di gerebek di sebuah kamar di perumahan oleh sang suami hingga dilaporkan oleh suaminya ke Polres Sumenep dengan kasus perzinahan.
“Istri saya seorang kepala sekolah dasar yang berstatus P3K, ” kata sang suami berinisial B kepada wartawan
Sementara, Salah seorang praktisi pendidikan yang enggan namanya disebut dimedia mengatakan bahwa kasus amoral yang sangat mencoreng dunia pendidikan harus ditinjau dari sebab akibat menjadi seorang leader atau pemimpin.
“Kendati guru penggerak status P3K dapat menjadi kepala sekolah akan tetapi tetap harus memaknai sebuah regulasi secara Komprehensif dan melihat syarat lainnya bahwa PNS atau ASN minim golongan IIIB.
Sementara, menurutnya, P3K tak memiliki pangkat dan jabatan, ” tegasnya
Status ini ( P3K ) seakan dipaksakan, ” kenapa jika akan mengisi job seorang kepala sekolah, kan bisa mengangkat Plt dari PNS di sekolah tersebut atau kepala sekolah difinitif dari sekolah lain.
Sehingga, lanjut Dia, tidak menabrak regulasi yang ada, seharusnya Disdik Sumenep tak gegabah dalam mengambil keputusan strategis tersebut”, ujarnya dengan nada kesal.
Sampai berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra, sebab berkali-kali dihubungi lewat telepon pribadi tidak bisa nyambung.(Apo)
Komentar