Sosialisasi Percepatan Pelunasan PBB P2 2026, Bapenda Sumenep Dorong Peningkatan Kepatuhan Pajak

Infrastruktur2142 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Strategi Percepatan Pelunasan PBB dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026.

Kegiatan sosialisasi ini mengangkat tema Membangun Masa Depan Daerah Melalui Kepatuhan Pajak.

Sosialisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pembayaran PBB-P2 sekaligus mendorong percepatan pelunasan pajak tahun 2026.

Sosialisasi Percepatan Pelunasan PBB P2 2026, Bapenda Sumenep Dorong Peningkatan Kepatuhan Pajak

PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Karena itu, tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor yang menentukan optimalisasi penerimaan daerah.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai strategi yang dapat dilakukan untuk mempercepat pelunasan PBB-P2. Selain itu, penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi wajib pajak mengenai kewajiban pajak yang harus dipenuhi.

Pemerintah daerah menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi. Penerimaan pajak daerah juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, kesadaran wajib pajak perlu terus dibangun melalui sosialisasi dan penyampaian informasi yang mudah dipahami. Dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban PBB-P2 sesuai ketentuan dan tepat waktu.

“Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.”Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya Rabu 2 September 2026.

Koordinasi antarpihak dinilai penting agar proses penyampaian SPPT, penagihan, hingga pelunasan PBB-P2 dapat berjalan lebih efektif. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong pencapaian target penerimaan PBB-P2 tahun 2026.

Dengan tema “Membangun Masa Depan Daerah Melalui Kepatuhan Pajak”, pemerintah mengajak seluruh pihak melihat pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin optimal pula potensi penerimaan yang dapat dikelola pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sumenep berharap strategi percepatan pelunasan PBB-P2 dapat diterapkan secara maksimal. Penyampaian SPPT Tahun 2026 juga diharapkan mampu memberikan kepastian informasi kepada wajib pajak sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai kewajiban masing-masing.

Pada akhirnya, peningkatan kepatuhan pajak diharapkan tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga ikut memperkuat kapasitas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Sumenep.(Tim)

Komentar