Sumenep, Bongkar86.com – Rombongan wisata religi wali lima dari Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, gagal berangkat. Sabtu 15/5/2021
Pasalnya rombongan Bus wisata tersebut distop tim gabungan Polres Sumenep diPos Pengamanan terpadu diperbatasan Pamekasan- Sumenep sekitar pukul 00.20 Wib, Sabtu 15/5/2021 dini hari distop dan disuruh putar balik dilarang melanjutkan perjalannya ke wali lama.
Penyetopan itu dalam rangka operasi penyekatan larangan mudik diseluruh Jawa Timur ditujuh titik besar peralihan Provensi dan 20 rayon Polres jajaran.
Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Lamudji, SH menegaskan bahwa tadi bus wisata religi dikasih pemahaman untuk tidak berangkat dari Sumenep menuju lokasi yang mau dituju.
“Sebab, kata Lamudji bila tetap berangkat, ya tetap percuma nanti kan tetap disuruh putar balik di di Suramadu karena tidak boleh keluar kota dalam rangka larangan mudik pencegahan penyebaran Covid-19.
Munurut Lamudji, ini sudah perintah Kapores Sumenep tidak boleh ada warga daria luar kota tanpa membawa surat rapid masuk ke Sumenep harus putar balik.
“Sedangkan warga Sumenep juga tidak boleh keluar kota tanpa membawa surat rapid.
Lanjut Lamudji, rombongan bus tadi berisi 48 orang dan itupun setiap orang tidak membawa surat rapid. Makanya kita balikkan lagi ke kampung halamannya, “ungkapnya.(ajis/budi)
Komentar