SUMENEP, Bongkar86.com – Soal kasus dugaan malpraktik Sunat (Khitan) di Puskesmas Kalianget, keluarga korban lapor ke Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu 04/09/2022
Berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/215/VIII/2022/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tanggal 24 Agustus 2022.
Dalam keterangannya sekitar pukul 15.00 Wib pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 seorang perempuan bernama Nuril Iza beralamat Dusun Karang Komis, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget melaporkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana kesehatan dalam tindakan mides terhadap anak kandungnya yang bernama Riskie Ardiansyah Putra sehingga meninggal dunia.
Nuril Iza mengatakan bahwa melakukan khitan atau sunat di Puskesmas Kalianget pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu. Usai disunat korban disuruh pulang.
Namun, pada tanggal 15 Agustus 2022 kata Nuril, anaknya mengalami panas badan kaku dan tidak bisa bergerak sehingga menyuruh adiknya untuk membawa Riskie ke RSI Garam Kalianget.
Nuril menegaskan pada tanggal 17 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 Wib, Riskie dinyatakan meninggal dunia.
Bahkan berdasarkan surat keterangan kematian dari RSI Garam Kalianget bahwa korban meninggal dunia memiliki penyakit Titanus.
Diketahui korban Riskie Ardiansyah umuar 9 tahun dan pada hari Senin 8 Agustus 2022 lalu dibawa ke Puskesmas Kalianget untuk dilakukan proses sunat atau khitan.
Sedangkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget karena titanus.
Sementara Nasir selaku keluarga korban mengatakan bahwa sebelumnya korban melakukan khitan atau sunat di Puskesmas Kalianget pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu. Usai disunat korban disuruh pulang.
Namun, kata Nasir saat itu pihak pukesmas menyatakan jika pelayanan hanya bisa dilakukan secara manual, karena alat yang menggunakan laser tidak bisa digunakan.
Setelah mendapat persetujuan pihak keluarga, proses sunat atau khitan dengan cara manual itu dilakukan oleh petugas medis di Puskesmas Kalianget.
Bahkan, menurut Nasir, dalam proses sunat ada kejanggalan sebab proses saat dipotong sampai lebih satu kali dilakukan oleh petugas medis dan tidak putus.
Nasir menjelaskan, kalau tidak salah sampai 7 kali baru putus. Apa karena guntingnya kurang tajam atau yang mengerjakan kurang faham, kami juga tidak tahu.
Tiga hari kemudian, korban diperiksa atau kontrol lagi ke puskesmas Kalianget kondisi korban kata perawat puskesmas tidak apa-apa, ” ucap Nasir
Setelah sampai 7 hari, korban diperiksa atau kontrol lagi ke Puskesmas kembali dan tetap jawaban dari petugas medis di puskesmas bilangnya tidak apa-apa kondisi korban nanti sunatannya sembuh sendiri dan masalah bengkaknya nanti juga sembuh sendiri.
Ternyata, nasir menegaskan pada tanggal 15 Agustus 2022 sore korban mengalami kejang-kejang karena tak kunjung sembuh dari kejangnya akhirnya keluarga kami rembuh dan langsung dibawa ke RSI Kalianget untuk diperiksa dan setelah sampai di RSI korban mendapat perawatan medis. Namun setelah jam 20.00 Wib korban divonis bahwa penyakitnya titanus.
Setelah mendapatkan perawatan medis beberapa hari di RSI Kalianget, upaya penanganan tidak membuahkan hasil hingga korban meninggal dunia.
Sementara Kepala Puskesmas Kalianget Drg.Yenni Trisuci mengaku peristiwa tersebut telah disampaikan pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Sumenep.
“Semua informasi sudah saya serahkan ke Dinas Kesehatan,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.(apo)
Komentar