Satreskrim Polresta Sumenep Cek Distribusi BBM di Dua SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Ketentuan

Infrastruktur73 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Satreskrim Polresta Sumenep melaksanakan pengecekan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sumenep, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar, berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

Pengecekan dilaksanakan di dua lokasi, yakni SPBU Ganding yang beralamat di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, serta SPBU Gedungan yang berlokasi di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satreskrim melakukan observasi langsung terhadap aktivitas SPBU, wawancara dengan pengawas SPBU, serta pemeriksaan dokumen administrasi berupa surat rekomendasi pembelian BBM yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep.

Dari hasil pengecekan di SPBU Ganding, petugas memperoleh keterangan bahwa pada saat kegiatan berlangsung stok BBM jenis Bio Solar sedang habis dan masih menunggu pengiriman, sementara BBM jenis Pertalite masih tersedia dan melayani masyarakat.

Petugas juga mengklarifikasi adanya pembelian Bio Solar menggunakan dua jerigen dengan total 70 liter pada Sabtu (31/10/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembelian tersebut menggunakan surat rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep untuk kebutuhan kelompok tani.

Sementara itu, di SPBU Gedungan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penjualan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite. Dari hasil wawancara dan pemeriksaan dokumen, diketahui adanya pembelian BBM menggunakan jerigen untuk kebutuhan pertanian, masing-masing sebanyak 180 liter Bio Solar dan 162 liter Pertalite, dengan dilengkapi surat rekomendasi yang masih berlaku.

Dalam pelaksanaan pengecekan di kedua SPBU tersebut, petugas tidak menemukan adanya antrean panjang maupun aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen tanpa dasar dokumen rekomendasi sebagaimana yang diperiksa dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pengawas dan operator SPBU agar senantiasa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat pengguna kendaraan umum serta memastikan setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi memenuhi persyaratan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler saat proses pengisian BBM guna menghindari potensi bahaya kebakaran.

Berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan pemeriksaan dokumen di kedua lokasi, petugas belum menemukan indikasi tindak pidana penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi terkait pembelian menggunakan jerigen yang diperiksa.

Satreskrim Polresta Sumenep selanjutnya akan melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Sumenep guna memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi BBM demi menjaga ketersediaan energi serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

HUMAS POLRESTA SUMENEP

Komentar