Sumenep, Bongkar86.com – Soal Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Seludang diatas tròtoar, Satpol PP Sumenep, Madura Jawa Timur, berikan surat tegoran. Namu bila tidak mengindahkan maka siap-siap dibongkar paksa.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Perda Nurus Dahri diruang kerjanya. Selasa 23/3/2021
Menurut Nurus, surat tegoran yang pertama sudah kami berikan, namun bila para PKL tetap tidak menghiraukan maka surat tegoran kedua.
Lanjut Nurus, akan tetapi masih melanggar dan tatap tidak menghindahkan akan dilakukan secara tegas yakni exsekusi pembongkaran.
Berita sebelumnya, Sumenep, Bongkar86.com – Belasan tenda PKL masih didirikan diatas sepanjang trotoar samping Hotel Wijaya 1 tepatnya di jalan Seludang , Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Satpol PP diam ditempat. Rabu (17/03/2021). (Apo/Nur)
Komentar