Polres Sumenep, Kasus Pelantaran Istri dan Anak Warga Pragaan Terus Berlanjut

Hukum277 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Kasus pelantaran istri dan anak terhadap warga Desa Jeddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terus berlanjut.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH saat dikonfermasi via WhatsaAp nya soal perkembangan kasus yang menimpah warga pragaan. Kamis 10/03/2022

“Kasus pelantaran terhadap pelapor yakni Aminatur Rahmah warga Dusun Malakah, Desa Jaddung tersebut masih berlanjut atau masih dalam proses hukum.

Menurut AKP Widi, bahkan kemarin bulan Februari 2022 kemarin sudah keluarkan Surat Pemberitahun Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), “terangnya

Lanjut AKP Widi, kasus tersebut tetap diproses, bukan Polres atau pihak penyidik itu diam alias tidak bekerja.

Disinggung apakah terlapor (suami dari korban) ditahan???, “AKP Widi sampai saat ini masih belum memberikan keterangan.

Berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor : LP/B/229/X/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tanggal 04 Oktober 2021.

Aminatur Rahmah didampingi Bapaknya (Sadin) mengatakan suaminya telah menelantarkan dirinya serta satu orang anaknya sejak bulan Agustus 2020 lalu.

“Suami saya pergi dari rumah tidak pamitan, bahkan tidak memberi tahu mau kemana dan tiba-tiba menghilang sampai sekarang tanpa kabar,” tutur Aminatur Rahmah.

Menurut Aminatur, pihaknya bersama anaknya sangat membutuhkan uang untuk biaya hidup.

Lanjut Aminatur, anak saya tidak pakai ASI sejak lahir, namun pakai susu formula. Kami bekerja sendiri untuk anak saya.

Aminatur menjelaskan, suami saya sampai sekarang tidak pernah memberikan kabar dan tidak pernah pulang kerumah sama sekali, bahkan tidak pernah memberikan nafkah terhadap saya dan anaknya.

“Ia menambahkan, pihaknya merasa dilantarkan oleh suaminya. (apo)

Komentar