Pilkades Sumenep 2027, E-Voting Dirancang Gunakan Jaringan Lokal

Infrastruktur1492 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan opsi pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027.

Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Mohamad Fahmi Firmansyah, mengatakan sistem e-voting yang sedang dikaji tidak dirancang menggunakan jaringan internet secara langsung.

Menurutnya, pemungutan suara elektronik akan memanfaatkan jaringan lokal untuk mengurangi potensi gangguan keamanan yang dapat muncul apabila sistem terhubung dengan jaringan internet.

“E-voting itu menggunakan alat elektronik. Kita tidak berbasis internet. Kalau menggunakan jaringan internet, tentunya ada kerawanan. Karena itu, yang kami kaji menggunakan jaringan lokal,” ujarnya, Senin 28 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, pemilih tetap datang ke tempat pemungutan suara dan melakukan verifikasi identitas. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pemilih memperoleh kartu akses untuk membuka perangkat tablet yang digunakan dalam pemungutan suara. Pilihan pemilih juga tidak langsung ditampilkan selama proses pencoblosan berlangsung. Rekapitulasi baru dilakukan setelah seluruh proses pemungutan suara ditutup.

Fahmi menjelaskan, mekanisme tersebut tetap dirancang untuk menjaga asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, sistem elektronik diharapkan dapat mempercepat proses penghitungan suara karena hasil pemungutan dapat direkap secara elektronik tanpa harus menghitung surat suara satu per satu.

DPMD Sumenep masih mengkaji aspek keamanan sistem, termasuk mekanisme verifikasi pemilih dan perlindungan data. Pemerintah daerah juga akan menyesuaikan kebijakan daerah setelah aturan teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.

Penerapan e-voting tersebut masih berupa opsi dan belum diberlakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing desa sebelum menentukan mekanisme pemungutan suara pada Pilkades 2027.

Komentar