Sumenep, Bongkar86.com – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep masih meningkat, sehingga Kasat Lantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, AKP Toni Irawan, SH melalui Kanit Regident IPDA Junaidi perketat protokol kesehatan (Prokes) bagi pemohon perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat. Rabu 06/1/2021.
Selama dua hari pemohon perpanjangan baik motor maupun mobil di kantor Samsat Polres Sumenep sangat meningkat, sebab kemarin libur bersama yaitu Natal dan Tahun Baru.
Kanit Regident IPDA Junaidi mengatakan bahwa pemohon perpanjangan kendaraan di kantor Samsat saat ini lebih diperketat lagi tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, sebab pemohon saat ini meningkat akibat kemarin libur bersama.
Pemohon yang datang diwajibkan mencuci tangan terlebih dulu, kemudian dicek suhu tubuh. Di ruang tunggu tetap menjalankan protokol kesehatan dengan physical distancing. Kursi diberi tanda agar tak duduk berdekatan dan wajib pakai masker.
Jadi, kata Junaidi untuk sekarang itu pelayanan baik di Samsat maupun di Satpas SIM lebih diperketat lagi.
Hal ini guna mencegah kerumunan, petugas membatasi pemohon yang datang dari kapasitas yang ada. Jumlah pemohon setiap harinya di atur setengah dari kapasitas yang ada. Pemohon yang terlanjur datang namun kapasitas habis, akan diprioritaskan di hari berikutnya.
Junaidi menegaskan bagi pemohon perpanjangan dan SIM dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kantor Samsat dan SIM tidak pakai masker maka kami pulangkan atau cari masker dulu baru boleh masuk.
Junaidi menghimbau kepada masyarakat pakailah masker, cuci tangan dan jaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat.(Dila/Rest/apo)
Komentar