Covid-19 Meningkat, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK: Akan Gelar Penyemprotan Skala Besar

Polri219 Dilihat

Mojokerto, Bongkar86.com – Dalam rangka untuk Memperlambat dan menghentikan laju transmisi/ penularan dan menunda penyebaran virus Covid-19, Forkopimda Mojokerto menggelar rakord Satgas covid-19, Kapolres Kab. Mojokerto. Selasa (05/1/21).

Hasil Rakord penanganaan Covid-19 di Pemkab Mojokerto telah disetujui Bupati Mojokerto, Ruang isolasi di rumah sakit bagi warga yg terkonfirmasi Covid-19 perlu disiapkan dengan baik, Hari Kamis (7/1/21).

Dalam kegiatan rakord Satgas covid-19 untuk menunda penyebaran virus Covid-19 dipimpin langsung Bupati Mojokerto di Ruang SBK (Satya Bina Karya) Pemkab dan diikuti Dandim 0815, Kapolresta Mojokerto dan Kapolres Kab. Mojokerto serta Satgas Covid dan para OPD Pemkab Mojokerto.

Dari hasil analisa tim ahli dan satgas covid perlu adanya tersedianya pelayanan kesehatan yang optimal untuk pasien terutama kasus kritis, dan meminimalkan dampak dari pandemi covid-19 terhadap sistem kesehatan pelayanan sosial kegiatan di bidang ekonomi dan kegiatan sektor lainnya.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan kegiatan candimas atau cangkruan diskusi masyarakat ini rutin akan digelar setelah mendapat respon baik dari bupati bersama Forkompimda.

Lanjut, AKBP Deddy Supriadi dalam rapatnya yang diwakili oleh Waka Polresta dan menyampaikan kegiatan candimas bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bisa patuh dan tertib akan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

bahkan, AKBP Deddy Supriadi, menegaskan seluruh jajaran dilakukan secara serentak untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan.

AKBP Deddy Supriadi berharap untuk terus Tingkatkan lagi Komunikasi dan Kolaborasi dengan Dinkes atau Stakcholder terkait, dan sepakat dengan adanya 4M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan) akan bisa mengurangi dan mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 bahkan Kegiatan Cangkruan (CANDIMAS) tingkat kecamatan akan diagendakan, Operasi Yustisi ditingkatkan kembali.(tim/req)

Komentar