Mesin Pengolah Sampah Belum Hasilkan Cuan, DPRD Sumenep Mendesak DLH Segera Rampungkan Proses Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Infrastruktur877 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Mesin Refuse Derived Fuel (RDF) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep hingga kini belum memberikan pemasukan bagi daerah.

Padahal, alat tersebut digadang-gadang bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) lewat pengolahan sampah. Namun, hingga awal Oktober 2025 ini sampah yang sudah diolah belum juga bisa dijual.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Sumenep, Achmad Junaidi mengakui persoalan itu terjadi karena kerja sama dengan pihak ketiga belum rampung.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Tetapi penandatanganan kerja sama belum dilakukan,” tutur Achmad Junaidi, Senin (6/10/2025).

Proses penandatanganan itu sempat tertunda lantaran Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto sedang sakit. Posisinya kini digantikan oleh Plh Kepala DLH, Anwar Syahroni Yusuf yang juga sebagai Kepala DPMD Sumenep.

“Insyaallah penandatanganan akan dilakukan pada Selasa(14/10/2025) di Pendopo Keraton Sumenep,” katanya menambahkan.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri kini mendesak pemerintah daerah dalam hal ini DLH untuk segera merampungkan proses kerja sama tersebut.

Menurut Politisi DPC PKB Sumenep ini, tanpa penjualan hasil olahan, kehadiran mesin RDF belum memberi dampak nyata bagi daerah.

“Sejauh ini belum ada progres penjualan sama sekali. Makanya PKS (Perjanjian Kerja Sama) itu harus segera selesai. Sehingga sampah yang sudah diolah bisa segera dijual,” tegasnya.

Komentar