Sumenep, Bongkar86.com – Soal Oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Kangayan yang di gerebek di kamar kost oleh Satpol PP Sumenep, Madura Jawa Timur, ternyata pecatan Pj Saobi. Selasa 21/9/2021
ASN berinisial S tersebut pernah menjabat sebagai Pj Kades Saobi. Bahkan perjalanan tugasnya dalam menjabat Pj Kades gagal ditengah jalan, sebab S diduga melakukan serupa dengan perempuan berinial IA waktu didesanya, ” kata warga Saobi yang tak mau disebut namanya dimedia ini
“Sehingga ASN (S) dipecat dari jabatannya sebagai Pj Kades Saobi waktu itu, ” ucapnya
Bahkan, sebelum dipecat S sempat didemo oleh warga Saobi karena perbuatannya yang tidak menyenangkan dan mencoreng nama baik instasi sebagai Pj Kades Saobi.
Menurutnya, selain warga mendemo ke Kecamatan, warga juga melapor ke Polsek Kangayan atas kelakukan S dengan IA.
Lanjutnya, berinial IA waktu itu belum bercerai dengan suaminya.
Namun, ASN berinial S itu mengelak bahwa tidak punya hubungan dengan IA.
Setelah warga Saobi mendengar dan viral dimedia massa bahwa S dan IA digerebek oleh Satpol PP dikamar kost di Sumenep, warga Saobi merasa senang dan minta agar S dipecat dari jabatannya sebagai ASN.
Sebab, kata warga Saobi, S sudah mencoreng nama baik instansi sebagai ASN dilingkungan Kecamatan Kangayan juga Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sementara Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prasetya saat dikonfermasi via telpon pribadinya soal status S di Kecamatan Kangayan mengatakan bahwa status S sebagai ASN di Kecamatan Kangayan dan mantan Pj Desa Saobi.
“Ya mas, S itu dulu mantan Pj Desa Saobi. Dia diberhentikan dari Pj Kades Saobi karena kasus serupa.
Lebih lanjutnya, kata Purwo, mas hubungi Pj Saobi yang sekarang atau Camat Kangayan lebih detil, ” ungkapnya.
Sebelumnya penggerebek oknum ASN diduga asyik berhubungan seks dengan seorang janda cantik dikamar kost. Jumat 17/9/2021
ASN tersebut berinisial S warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep sedangkan wanitanya berinisial IA juga berasal dari Kangayan.
Bahkan, keduanya digerebek di sebuah kamar kost tepatnya di Jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep.
Sementara Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep melalui Kabid Tramtibum Linmas Fajar Santoso mengatakan penggerebekan tersebut berawal adanya laporan dari warga bahwa disalah satu kamar kos dijadikan tempat kumpul kebo.
Namun, kata Fajar setelah dilakukan penggerebekan ternyata didalam kamar mereka sedang berduan.
Menurut Fajar, pria nya berstatus ASN dilingkungan Kecamatan dan wanitanya seorang janda dengan membuktikan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama.
Lanjut Fajar, mereka bukan pasangan resmi suami istri dan keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(apo)
Komentar