Sumenep, Bongkar86.com – Penggerebekan oknum ASN bersama seorang wanita janda dikamar kost, Satpol PP Sumenep, Madura Jawa Timur, melaporkan kasus tersebut ke BKPSDM dan Inspektorat juga Bapak Bupati Achmad Fauzi, SH. MH
Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prasetya melalui Kabid Tramtibum Linmas Fajar Santoso mengatakan soal pegerebekan oknum ASN dkamar kost kemarin itu sudah kami pulangkan dari kantor Satpol PP Sumenep. Minggu 19/9/2021
“Si wanita nya dijemput familinya sendiri. Sedangkan si pria (ASN), yaa pulang sendiri, ” jelas Fajar
Ditanya kenapa si pria (ASN) itu kok tidak keluarganya dipanggil, Fajar menjelaskan, masak Satpol PP mau manggil keluarganya dari Kepulauan, ya tak mungkin dan kami tidak bisa menahan mereka 24 jam dikantor Satpol PP, ” terang Fajar
“Disinggung tindakan apa yang akan diberikan terhadap kedua pasangan bukan suami istri tersebut, fajar menegaskan, kami hanya bisa mendata saja dan memberikan himbauan.
Menurut Fajar, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, karena yang prianya seorang ASN maka kami melaporkan ke BKPSDM dan Inspektorat juga Bapak Bupati.
Lanjut Fajar, semua sanksi dan tindakan yang akan diberikan ke pada oknum ASN tersebut semuanya wewenan beliau-beliau (Dinas terkait).
Sebelumnya penggerebek oknum ASN diduga asyik berhubungan seks dengan seorang janda cantik dikamar kost. Jumat 17/9/2021
ASN tersebut berinisial S warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep sedangkan wanitanya berinisial IA juga berasal dari Kangayan.
Bahkan, keduanya digerebek di sebuah kamar kost tepatnya di Jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep.
Sementara Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep melalui Kabid Tramtibum Linmas Fajar Santoso mengatakan penggerebekan tersebut berawal adanya laporan dari warga bahwa disalah satu kamar kos dijadikan tempat kumpul kebo.
Namun, kata Fajar setelah dilakukan penggerebekan ternyata didalam kamar mereka sedang berduan.
Menurut Fajar, pria nya berstatus ASN dilingkungan Kecamatan dan wanitanya seorang janda dengan membuktikan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama.
Lanjut Fajar, mereka bukan pasangan resmi suami istri dan keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(apo)
Komentar