Komisi II DPRD Sumenep Dorong Pemkab Perluas Sistem Transaksi Elektronik Pelayanan Publik

Infrastruktur3240 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Komisi II DPRD Sumenep mendorong Pemkab setempat terus memperluas penerapan sistem transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan publik, untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengatakan digitalisasi transaksi saat ini sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda.

Menurutnya, penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah bukan hanya berdampak pada peningkatan PAD, tapi juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong peningkatan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.

Dia menjelaskan, penggunaan transaksi elektronik mampu mempersempit potensi kehilangan pendapatan di sejumlah sektor karena seluruh proses pencatatan dilakukan lebih tertata dan mudah dipantau.

“Dibandingkan sistem konvensional, mekanisme digital lebih terukur dan memudahkan pengawasan terhadap alur penerimaan keuangan daerah,” kata dia, lebih lanjut.

Menurutnya, Komisi II DPRD Sumenep juga telah memberikan sejumlah masukan strategis guna menyempurnakan penerapan sistem digital tersebut.

Dengan pola pengawasan yang lebih terbuka dan sistematis, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun tata kelola keuangan yang lebih profesional dan kompetitif.

“Ini juga menjadi bukti bahwa ruang partisipasi masyarakat terbuka luas dalam pembangunan daerah, karena semua unsur diberi kesempatan untuk ikut memberikan kontribusi nyata,” (tim/red)

Komentar