Alhamdulillah: Sumenep Sudah Punyak Perda Layak Anak, Komisi IV DPRD Sumenep Tinggal Sosialisasinya

Infrastruktur87 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Kabupaten Sumenep, sudah mempunyai Perda Kabupaten Layak Anak. Hal itu disampaikan langsung oleh KH Sami’oddien anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin 22/11/2021

Menurut KH Sami’ Perda Layak Anak tersebet sudah turun dari Prov Jatim dan aman, bahkan tinggal sosialisasi saja nantinya di Kabupaten Sumenep,

Lanjut KH Sami’ Saat ini perda tersebut sudah berada di Pemkab setelah turun hasil evaluasi dari pemrov Jatim.

Tujuan Perda Layak Anak yakni untuk memberi payung hukum dalam mengatasi persoalan lingkugan ramah anak.

KH Sami’ Perda Layak Anak ini diharapkan Betul-betul didukung semua pihak, baik Pemkab itu sendiri maupun dari penegak hukum yaitu Polres Sumenep agar Kabupaten Sumenep menjadi lingkungan ramah anak.

Selain itu, kata KH Sami’ perda ini bukan hanya formalitas belaka tetapi yang terpenting implementasi serta dukungan pemkab melaluai anggaran,” ucapnya.

KH Sami’ menambahkan, raperda kabupaten layak anak akan dilakukan sosialisasi pada tangal 29 November. “Disosialisasikan oleh anggota Komisi IV di masing-masing Dapi,” ungkapnya. (Apo)

Komentar