Kacau! Kominfo dan DPRD Sumenep, E-katalog Jadi Perbincangan Media, Berita Copy Paste Bebas Dapat ADV

Infrastruktur1059 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Rencana pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerapkan sistem E-Katalog dalam belanja publikasi media massa menjadi perbincangan dikalangan media.

Bahkan, sistem E-katalog tersebut menjadi pembahasan di Komisi I DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur bersama salah satu asosiasi media yang ada di Sumenep. Rabu 28/01/2026

Namun, pemangku kebijakan yakni Dinas Kominfo akhir tahun 2025 lalu bersama seluruh asosiasi media menggelar sosialisasi anggaran publikasi. Untuk tahun 2026, anggaran yang di kelola sebesar Rp 2 miliar, seluruhnya untuk advertorial atau iklan media.

Sedangkan di DPRD Sumenep anggaran publikasi media yang dikelolanya mencapai Rp1,2 miliar.

“Anggaran tersebut terbagi dalam dua klasifikasi, yakni untuk media cetak dan media online.

Tak hanya itu, perwakilan dari asosiasi membeberkan sejumlah fakta terkait pengelolaan anggaran publikasi media massa di Diskominfo dan Sekretariat DPRD yang dinilai belum transparan.

Anehnya, mereka (asosiasi) tidak pernah membahas soal berita copy paste yang dilakukan oleh oknum wartawan untuk mendapatkan ADV di kominfo dan DPRD serta di seluruh OPD. Padalah, Copy-paste berita melanggar kode etik jurnalistik dan UU Hak Cipta.

Salah satu wartawan media online menyampaikan pesan atau harapan kepada Kominfo dan DPRD jangan selalu membahas soal mekanisme aturan administrasi untuk mendapatkan ADV saja, tetapi bagaimana soal kebiasaan plagiat atau akrab disebut masyarakat dengan istilah copy-paste adalah sebuah bentuk pengkhianatan dalam dunia jurnalistik.

Menurutnya, saat ini memang marak terjadi, seiring berubahnya arah pertumbuhan industri media pada sistem digital dan online.

“Ia menyebut banyak ditemukan kasus satu berita yang sama dipublish lebih dari puluhan media online. Hal itu karena wartawan era sekarang memilki sifat ketergantungan dengan digital.

Bahkan, anehnya lagi beberapa diantaranya tidak turun kelapangan hanya dengan menyalin berita pihak lain dengan sedikit gubahan atau tanpa perubahan. Hal itu karena banyak oknum wartawan yang ingin hasil instan.

“Ia menegaskan seorang pelaku pers harus benar-benar turun kelapangan untuk mencari dan menggali fakta. Bukan hanya menerima informasi dari rekan lain atau bahkan menjiplak karya orang lain.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi media.

“Kami sudah mengundang seluruh asosiasi media di Sumenep untuk sosialisasi anggaran publikasi. Untuk tahun ini, anggaran yang kami kelola sebesar Rp2 miliar, seluruhnya untuk advertorial atau iklan media,” kata Indra.

Ia hanya menjelaskan bahwa pembagian anggaran dilakukan secara proporsional sesuai klasifikasi media.

Untuk menghilangkan berbagai dugaan, Diskominfo berkomitmen mulai tahun ini akan menerapkan sistem E-Katalog.

“Dengan E-Katalog, semuanya tercatat di sistem, lebih transparan, dan bisa diawasi bersama,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Menurutnya, penerapan E-Katalog tidak menjadi persoalan selama pengelolaan anggaran publikasi dilakukan secara profesional dan transparan.

“Tidak masalah jika Diskominfo menggunakan E-Katalog, sepanjang prinsip transparansi dan profesionalisme dijalankan,” tegasnya.(Apo)

Komentar