Surabaya, Bongkar86.com – Kapolsek Tambaksari Surabaya amankan pelaku penjambretan di Jalan Kapas Krampung Surabaya, Jawa Timur. Rabu (28/07/2021)
Diketahui pelaku bernama Umar Faruk (32) alias Umar warga Jalan Dukuh Bulak, Banteng Timur, Gang Buntu, Surabaya.
Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 17 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, berawal dari tersangka yang mengendarai Honda Scoopy berwarna hitam melaju lawan arah dengan korban (prasasti).
Saat korban akan kembali ke kost setelah membeli buah semangka, tiba-tiba tersangka langsung menarik paksa kalung milik korban. Karena kaget di jambret, spontan saja ia berteriak jambret.
Setelah berhasil menarik paksa kalung milik korban, kemudian tersangka melarikan diri ke arah timur dan dikejar oleh warga pengguna jalan yang melihat kejadian tersebut.
“akhirnya pelaku dapat dibekuk oleh petugas patroli dengan dibantu warga yang melintas di sekitar Jalan Kapas Krampung Surabaya.” Kata Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Tambaksari Surabaya
Lanjut Akhiyar kepada Memonewstoday, namun disayangkan pada saat pelaku diminta untuk menunjukkan lokasinya guna mencari pengembangan ke tempat lain, pelaku mencoba kabur. Akhirnya pelaku tak hanya ditangkap oleh petugas namun juga dihadiahi timah panas.
“Saat itu juga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan kepada pelaku karena hendak kabur dari bekukan petugas dan mengenai kaki pelaku sebalah kanan.” tambah M. Akhiyar
Dari kejadian tersebut, Polsek Tambaksari mengamankan barang bukti kalung emas beserta liontin seberat 3 gram diamankan guna pengusutan lebih lanjut
Kasubbag Humas Polsek Tambaksari juga menuturkan bahwa tersangka sudah dijebloskan kedalam penjara dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana.(tim/red)
Komentar