Ini Kronologi Pelaku Pencuri Mobil Honda Jazz di Ganding, Viral di grup WhatsApp

Polri626 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Tim Resmob Polres Sumenep gerak cepat mengejar pelaku pencurian mobil Honda Jazz di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding. Tersangka berinisial MS 31 tahun, warga Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang berhasil diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, peristiwa penangkapan itu berawal saat pencurian sebuah mobil Honda Jazz di Jalan Raya Ganding viral di salah satu grup WhatsApp, Minggu 5 Januari 2025 sekira pukul 09.30 WIB.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran. Anggota sempat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya mobil yang dibawa pelaku memasuki jalan buntu. Kemudian pelaku melarikan diri ke area salah satu ponpes di Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan.

Tak berhenti di situ, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkannya kepada aparat dan warga yang mendekatinya.

Untungnya aparat berhasil meringkus pelaku, berikut barang bukti mobil Honda Jazz yang sudah dicorat-coret menggunakan cat semprot warna merah, seperti di bagian pelek, kap mesin dan lampu depan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara. (Apo/Uji)

Komentar