Cegah Korupsi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Perketat Pengawasan BSPS 2026

Infrastruktur2152 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – DPRD Sumenep meminta Pemkab memperketat pengawasan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 yang dianggarkan Rp250 juta.

Pasalnya, program bantuan rumah untuk warga miskin itu pada 2024 lalu dikorupsi atau diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Sumenep tahun ini kembali mendapatkan program BSPS sekitar 575 unit rumah untuk masyarakat kepulauan dan daratan.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid mengatakan bahwa anggaran Rp250 juta itu harus benar-benar dimanfaatkan untuk pengawasan program BSPS 2026.

“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi, sementara problem di lapangan tetap terjadi. Kami minta pengawasannya diperketat dan efektif,” ucapnya, Rabu (13/5/2026).

Yasid juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sumenep tahun ini memang hanya kebagian sekitar 575 unit rumah atau lebih sedikit dari tahun 2024. “Justru ini harus menjadi momentum pembenahan total dengan pengawasan yang lebih fokus dan maksimal,” imbuhnya.

Kepada Pemkab Sumenep, Yasid menyarankan agar pengawasan dilakukan sejak awal, yakni sebelum pembangunan rumah gratis itu dimulai atau sebelum muncul masalah dalam program tersebut.

“Selain itu, pengawasan jangan hanya berhenti di level administrasi tetapi harus menyentuh kualitas bangunan dan realitas di lapangan. Jangan sampai dana Rp250 juta hanya habis untuk rapat, perjalanan dinas atau laporan kertas semata. Sementara, substansi pengawasannya lemah,” tegasnya.

Pihaknya berharap, Pemkab benar-benar menjadikan pengawasan ini sebagai instrumen pencegahan penyelewengan, bukan sekadar kepanikan setelah masalah besar muncul.

“Kita tidak ingin program yang sejatinya sangat baik untuk membantu masyarakat miskin justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang buruk,” pungkasnya.(Tim)

Komentar