BKPSDM Sumenep Lakukan Pemetaan Pegawai PPPK Untuk Koperasi Merah Putih

Infrastruktur1135 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui BKPSDM mulai melakukan pemetaan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berpotensi mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDP).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Benny Irawan menjelaskan, pemetaan tersebut mengacu pada Surat Edaran Tiga Menteri, yakni Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala BKN yang mengatur kriteria tenaga pendukung Koperasi Merah Putih.

“Dari data yang kami miliki, terdapat 52 PPPK penuh waktu dan 474 PPPK paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai kebutuhan program, sehingga total ada 526 orang yang berpotensi mendukung operasional Koperasi Merah Putih,” Ujarnya. Kamis 04 Mei 2026

Menurutnya, PPPK yang memenuhi syarat harus berasal dari tenaga teknis dengan pendidikan minimal Diploma III (D3), adapun jabatan yakni guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, ” terangnya

Sementara itu, dari 5.206 PPPK paruh waktu, terdapat 1.028 orang yang memenuhi syarat pendidikan minimal D3 tenaga teknis, setelah diseleksi berdasarkan kualifikasi pendidikan yang diprioritaskan, jumlahnya mengerucut menjadi 474 orang.

Sebagai langkah antisipatif, BKPSDM terus melakukan evaluasi dan pemetaan kompetensi PPPK agar ketika regulasi diterbitkan, pemerintah daerah memiliki data yang siap digunakan untuk mendukung implementasi program nasional tersebut. (Yetno Melaporkan dari Sumenep)

Komentar