Sumenep, Bongkar86.com – Stagnant di level 2, wakil sekertaris satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, larang masyarakat adakan hiburan yang mengundang kerumunan. Kamis (16/9/2021)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh wakil sekertaris satgas Covid-19 Sumenep Abd Rahman Riadi via WhatApps.
Menurut Rahman, agar PPKM di Kabupaten Sumenep menurun dari level 2 menjadi level 1, masyarakat harus tetap mematuhi prokes seperti menghindari kerumunan.
“Walaupun Sumenep saat ini sudah berada di level 2, hiburan yang mengundang kerumanan tidak bolek dilkukan.” Jelasnya
Lanjut Rahman, sedangkan acara hajatan bisa dilaksanakan namun terbatas, yaitu hanya untuk 50 sampai 100 orang dengan tetap mematuhi pokes.
“Acara hajatan boleh dilaksanakan, dengan batas maksimum undangan 50 sampai 100 orang saja”
Hal itu agar daerah kita segera bersih dari virus Covid-19, sehingga bisa turun menjadi level 1 atau tidak ada lagi penerapan PPKM di Kabupaten Sumenep.
Sementara pantauan media Bongkar86.com dilapangan setiap hajatan pernikahan yang ada di Desa-desa masih tetap mengadakan hiburan sinden.
Bahkan, ada yang dibubarkan juga ada yang dibiarkan alias tidak dibubarkan. (yati/nur/apo)
Komentar