Anggota Komisi I DPRD Sumenep Mendesak Pemkab Segera Mengisi Lima OPD Dipimpin Plt

Infrastruktur1966 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Komisi I DPRD setempat mendesak agar kekosangan jabatan itu segera diisi.

Lima OPD yang saat ini masih dipimpin Plt yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Asisten Administrasi Umum, serta Inspektorat Sumenep.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai kekosongan jabatan tersebut seharusnya bisa diantisipasi sejak awal, terutama menjelang pejabat memasuki masa pensiun.

“Harus segera diisi. Seharusnya ketika sudah memasuki masa pensiun itu sudah diantisipasi,” kata Hairul.

Menurut dia, jabatan yang terlalu lama diisi Plt berpotensi memengaruhi proses pengambilan keputusan di internal pemerintahan. Terlebih, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt saat ini juga masih menjabat di OPD lain.

Hairul pun mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan pengisian jabatan definitif demi menjaga efektivitas jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

“Ya segera lah. Kami sudah beberapa kali meminta Pemkab untuk segera mengisi kekosongan jabatan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, mengatakan pemerintah daerah saat ini masih melakukan pemetaan dan persiapan pengisian jabatan pada OPD yang kosong.

“Sekarang masih dalam tahap pemetaan dan persiapan terkait pengisian jabatan pada OPD yang masih kosong,” jelas Benny.

Dia mengatakan, pemetaan dilakukan untuk melihat kebutuhan organisasi sekaligus menyusun skema pengisian jabatan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah.

Menurut Benny, pengisian jabatan definitif dimungkinkan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (selter). Namun, sebelum proses itu dilakukan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan opsi mutasi pejabat antarlembaga.

“Bisa saja diawali dengan proses mutasi terlebih dahulu, menyesuaikan kebutuhan OPD yang kosong. Selanjutnya, jabatan yang masih belum terisi akan dilakukan seleksi terbuka,” tambahnya.(Tim)

Komentar