Warga Sampang Tewas Gantung Diri di Kandang Sapi di Pamekasan

Kriminal76 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Warga Sampang tewas gantung diri di sebuah kandang sapi di Dusun Angsokah Barat Desa Palengaan Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Kamis 03/07/2025

Diketahui korban bermana Moh. Ya’qub, lahir di Sampang, tanggal 07-09-1994, jenis kelamin laki-laki, alamat Dusun Grunggungan Timur Desa Bulmatet Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri membenarkan peristiwa tersebut, korban meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah kandan sapi.

“Mendapat Laporan Informasi pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 sekitar pukul 15.33 WIB, gerak cepat Kapolsek dan anggota ke TKP.

Namun, kata Kapolsek, ketika tiba di TKP jenazah sudah dimakamkan, maka kami lakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari beberapa saksi-saksi,” ungkap AKP Syaiful.

Menurut keterangan saksi di TKP, kejadian itu diketahui pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Lanjut Kapolsek kandang sapi tersebut milik M. HADI (paman korban) alamat Dsn AA Angsokah Barat Ds. Palengaan Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 sekira pukul 07.00 wib korban menjaga toko pamannya atas nama H RAZAK di Dusun Angsokah Barat Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Pamekasan, selanjutnya sekitar pukul 10.00 wib korban menghilang dari toko tersebut dan sekitar pukul 13.00 wib korban sudah ditemukan telah meninggal gantung diri dikandang sapi milik pamannya atas nama M. HADI sekitra 20 meter kearah selatan dari tokonya H. RAZAK.

Korban dibawa pulang kerumah duka ke Dusun Grunggungan Timur Desa Bulmatet Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang dan dikebumikan sekira pukul 15.00 Wib.

“Menurut keterangan saksi, kejadian tersebut dikarenakan korban mengalami gangguan kejiwaan dan atas kejadian tersebut dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi serta tidak akan melakukan penuntutan secara hukum,” tegas AKP Syaiful.

“Dan keluarga membuat surat pernyataan, bahwa menolak dilakukan otopsi, serta tidak akan melakukan penuntutan secara hukum, ” tutup AKP Syaiful.
(Yue/idr/opo)

Komentar