Sumenep, Bongkar86.com – Tahun 2021, Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep mengajukan 9 ribu kelompok penerima manfaat (KPM) tambahan bagi Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep H. Mohammad Iksan bahwa untuk tahun 2021 Dinsos ajukan 9 ribu KPM bagi penerima BST. Rabu 13/1/2021
Sebelumnya, tahun 2020 kemarin, Dinsos hanya mengajukan 68 ribu KPM, tetapi dari jumlah itu oleh Kemensos RI dikembalikan sekitar 3 ribu KPM agar dilakukan verifikasi data sesuai keadaan penerima.
Menurut Iksan, Dari 3 ribu itu kita tambahkan 6 ribu KPM lagi akan kita ajukan kembali ke Kemensos RI dan semoga diterima.
Lanjut Iksan, data tersebut sekarang masih on proses di Disdukcapil Sumenep.
Iksan menjelaskan, sedangkan besaran BST tahun 2021 ini sebesar Rp 300 ribu dan sama dengan BST tahun sebelumnya.
Iksan menambahkan, pengambilan BST itu tidak bisa dicairkan dalam bentuk rupiah. Namun untuk belanja kebutuhan pokok seperti beras, telur, kacang-kacangan atau bahan pokok lainnya.
Bahkan, kata Iksan untuk KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima BST oleh pemerintah pusat, masyarakat yang sudah masuk program keluarga harapan (PKH) menurutnya juga bisa mendapatkan bantuan ini. Sebab PKH masuk keluarga yang tidak punya penghasilan tetap setiap bulannya.(apo)
Komentar