Sumenep: Penjual Miras di Wilayah Polsek Kota Marak

Peristiwa244 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Warga Kota, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, mengeluhkan banyaknya penjualan minuman keras (miras) diwilayah hukum Polsek Kota.

Bahkan, penjualan miras itu tidak hanya menyasar orang dewasa. Namun, juga pelajar, ” Aminullah. Rabu 22/02/2023

Menurut Aminullah, penjualan miras di wilayah hukum Polsek Kota itu berjenis arak, oplosan, dan minuman lainnya yang berkadar alkohol tinggi.

Lanjut Aminullah, penjualan itu dilakukan sudah lama dan sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari pihak Polsek Kota.

Bahkan, kemarin lusa petugas Satpol PP mengamankan puluhan Miras di Toko Akbar tetapnya di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota.

Herannya, Aminullah menambahkan kenapa selama ini Polsek Kota malah membiarkan adannya warung atau toko menjual minuman keras diwilayahnya.

Aminullah meminta janganlah merusak anak-anak. Untuk pelajar jangan. Biar mereka pikirannya terjaga dan fokus belajar. Kami berharap kota keris kami ini cepat terbebas dari peredaran miras,” pintahnya.

Sampai berita ini dipublis belum ada tanggapan dari Kapolsek Kota.(apo)

Komentar