Sumenep, Bongkar86.com – Seorang Narapidana (Napi) narkoba di Rutan Kelas II B Sumenep, meninggal di RSUD H. Moh.Anwar Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat 01/04/2022
“Betul, satu orang Napi Rutan Kelas II B Sumenep memang meninggal dunia, kemarin pada hari Kamis 31 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 Wib, ” kata Kepala Sub Seksi pelayanan rumah tahanan negara Sumenep, Teguh Doni Efendy, SH saat dikonfermasi diruang kerjanya. Jumat 01/04/2022 pagi
Menurut Teguh, Napi tersebut nama samaran Mester X umur 28 tahun warga Kepulaun Kangean dengan kasus narkoba daan ada di kamar 4, ” terangnya
Sebelumnya, kata Teguh, pihaknya sudah melakukan Langkah-langkah evaluasi terhadap warga binaannya, “ucap Teguh
Teguh memjelaskan, menjelang 2 bulan sebelum meninggal dunia, dia mengalami sesak nafas yang tinggi, namun petugas Lapas langsung melakukan evaluasi dengan melayani sepenuh hati kepada dia dengan memberikan perawatan dengan cara pengobatan dan pemberina oksigen di klinik dirumah tahanan negara sumenep.
Karena, kemarin dia merasa sakit lagi, sehingga dirujuk ke Puskemas, karena Puskesmas sudah tidak bisa untuk memberikan pertolongan, maka dirujuk ke rumah sakit H.Moh.Anwar Sumenep dan disana Mester X menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Sumenep.
Teguh menambahkan, Mester X (Napi) narkoba tersebut sebelum meninggal dunia mengalami sesak nafas dengan tidak sadarkan diri dan kondisi dirinya Mengap-mengap.(gilang/apo)
Komentar