Ramadan, Puluhan Benner Tak Berizin Diturunkan Satpol PP Sumenep

Infrastruktur359 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Puluhan banner tak berizin diseputaran Kota, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat. Kamis 29/4/2021

Peluhan banner yang diturunkan yaitu seperti di sepanjang jalan Trunojoyo, di jalan Panglima Sudirman, dr Cipto, MH Tamrin dan Ahmad Yani, Kecamatan Sumenep.

Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prasetia menyampaikan bahwa penurunan banner tersebut karena tidak berizin.

“Selain itu juga masa izinnya habis, sehingga dilakukan penurunan (dicabut), ” jelas Purwo

Menurut Purwo, Hal ini penurunan (membersihkan) reklame atau spanduk iklan yang melanggar aturan Sesuai perda 21 Tentang penataan usahaan pemasangan media di luar ruang, ” terangnya

“Bahkan, kata Purwo pihaknya tetap menindak tegas terhadap benner atau reklame yang ilegal disepanjang jalan kota.

Lanjut Purwo, paling banyak banner atau spanduk yang ditertibkan yakni yang tak berizin atau spanduk yang masa izinnya sudah habis, maka dilakukan pembongkaran dan pembersihan.

Purwo berharap agar menyesuaikan aturan yang ada terkait pengurusan izin pemasangan spanduk.(Budi/apo)

Komentar