SL Warga Ambunten Sumenep Tega Bunuh Anak Dibawah Umur, Suami Selingkuh Dengan Ibu Korban

Kriminal114 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Tersangka berinial SL tega bunuh anak berumur 4 tahun dan dibuang ke sumur tua warga Dusun Tambaagung Desa Tambaagung Ares Kecamatan, Ambunten Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, akibat ulah sang suami selingku dengan ibu korban. Kamis 29/4/2021

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K mengatakan bahwa tersangka SL merasa dendam dan sakit hati karena suami (tersangka) pernah berselingkuh dengan ibu korban.

Sehingga tersangka meluapkan dendamnya kepada anak tersebut yang bernama Selfi Nur I dari anak selingkuhannya suaminya, “jelas Kapolres

Menurut Kapolres, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menutup mata korban dengan kain hitam, ” terangnya

Lanjut Kapolres, setelah korban dimasukkan ke dalam karung warna putih dan dibuang ke sumur tua tepatnya di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten dengan mengunakan sepeda motor Beat warna hitam kombinasi kuning.

Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan tersangka dijerat pasal Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(apo)

Komentar