Sumenep, Bongkar86.com – Provos Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, tindak tegas anggota polres yang tidak ikut operasi Yustisi. Rabu 03/3/2021
Pantauan media ini, salah satu anggota Polres Sumenep ditindak dengan hukuman push up dan lari oleh Provos sebeb anggota tersebut diketahui tidak mengikuti kegiatan operasi Yustisi pada saat piket.
Kasi Propam Polres Sumenep Ipda Moh. Abd. Khohar melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menegaskan bahwa anggota dari salah satu kesatuan terpaksa harus menjalani hukuman disiplin atas perbuatanya karena tidak mengikuti kegiatan operasi Yustisi di Taman Adipura (Taman Bunga).
Hukuman disiplin ini untuk menyadarkan apa yang diperbuatnya dan agar tidak mengulangi lagi.
Bahkan, penegakan disiplin tersebut tetap dilakukan terhadap semua anggota baik brigadir maupun perwira. Karena ini merupakan salah satu bentuk sanksi bagi setiap anggota kepolisian yang tidak disiplin.
Lanjut Widi, sanksi terhadap anggota kepolisian yang tidak disiplin bisa bermacam-macam, yang penting bisa efektif dan menimbulkan efek jera.
Widi menambahkan, tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar peraturan. “Setiap anggota kepolisian harus bekerja secara profesional, Modern dan Terpecaya dalam menjalankan tugas.(apo)
Komentar