Tim Polres Sumenep Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas Anggota, Kapolres AKBP Darman Jika Masa Berlaku Mati Harus Ikut Test Psycologi

Polri131 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Tim Polres Sumenep, lakukan pemeriksaan ketertiban pemeliharaan dan kelengkapan administrasi senjata api (Senpi) Dinas yang di pegang Anggota Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, di halaman Mapolres setempat Rabu 03/3/2021 pagi

Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K melalui Humas AKP Widiarti mengatakan pemeriksaan senpi dinas sebagai salah satu upaya pengawasan kedisiplinan Internal di Polres Sumenep terutama dalam hal Penegakan Disiplin Anggota Polri dalam hal memegang senjata api dinas Polri.

Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan administrasi dan ketertiban pemeliharaan senjata api diantaranya kebersihannya dan masih berfungsinya semua pirantinya saat digunakan maupun keamananya.

Selain itu, kata Widi dilakukan pengecekan penggunaan Amunisi Peluru, serta pemeriksaan Administrasi Kartu Ijin Pemegang senjata Api Dinas, sebab jika masa berlaku habis untuk bisa memegang lagi maka anggota harus mengikuti Prosedur Test Psycologi penilaian Pimpinan dan megajukan permohonan Kembali.

Menurut Widi, bagi Pemegang senjata api dinas yang tidak memelihara kebersihan dan kelaikan atau masa berlaku Ijinnya kadaluarsa, maka senjata api diambil dan dikembalikan ke subbag Sarana Prasarana Polres untuk disimpan atau di Gudangkan.

Sedangkan tujuan dilakukannya penegakan Disiplin ini, adalah sebagai pengawasan Internal Polri dalam prosedural pemegang atau penggunaan senjata api dinas, jangan sampai terjadi pemeliharaan yang sembarangan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri khususnya Polres Sumenep.(apo)

Komentar