Jakarta, Bongkar86.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Surat Telegram yang berisi instruksi kepada jajaran kewilayahan untuk lakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian dan penyimpanan vaksin COVID-19 serta pelakasanaan vaksinasi gratis yang bertema “Vaksin Aman dan Halal” di Istana Merdeka, jakarta. Rabu ( 13/01/2021).
Surat Telegram tersebut langsung ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan selain pengamanan dan pengawalan, Surat Telegram tersebut menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.
“Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta Puskesmas setempat,” kata Komjen Pol Agus Andrianto mengutip perintah kepada para Kapolda yang tertuang dalam Surat Telegram itu.
Lanjut, Komjen Pol Agus Andrianto, Penerima suntik vaksinisasi Covid-19 pertama adalah Presiden RI Joko Widodo sendiri kemudian diikuti sejumlah tokoh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, selanjutnya pelaksanaan vaksinasi tersebut akan dilakukan di seluruh Provinsi, Kota, maupun Kabupaten di Indonesia.
Bahkan, MUI menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac suci dan halal serta mendapat dan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM juga menyatakan vaksin tersebut aman disuntikkan kepada manusia. Oleh karena itu, program vaksinasi tersebut diberi tema “Vaksin Aman dan Halal”.
Dengan demikian, Komjen Pol Agus Andrianto berharap pendampingan tersebut perlu dilakukan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki handphone (HP) atau nomor HP telah berganti sehingga tidak menerima SMS Blast masyarakat, terutama masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang dan masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang hal tersebut perlu dilakukan pendampingan sehingga bisa mengikuti dan menyukseskan jalannya vaksinasi COVID-19 yang aman dan halal tersebut sehingga mata rantai penularan Virus dapat segera diputus.(tim/red)
Komentar