Sumenep, Bongkar86.com – Polres Sumenep akan melakukan tindakan tegas terkait pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk mengendalikan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu 13/1/2021.
Kegiatan tersebut Polres Sumenep bekerjasama dengan Satpol PP, dan TNI untuk melakukan penertiban tersebut, selain itu juga menertibkan cafe-cafe yang tidak mempunyai izin.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa dengan adanya pelaksanaan PPKM dapat membantu untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19, terutama di Kabupaten Sumenep.
Lanjut Widi, kami sudah memberikan surat teguran kepada pemilik cafe yang tidak mentaati, tetapi jika tetap tidak mentaati kami terpaksa akan melakukan penyegelan kepada cafe-cafe yang tidak mempunyai ijin, Jelasnya.
Bahkan, selain melakukan penertiban pada cafe-cafe yang tidak mentaati, kami juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan yang dapat meluas penyebaran Covid-19.
Diharap kepada warga Kabupaten sumenep untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.(Dila/Rest)
Komentar