Sumenep, Bongkar86.com – Diduga pernikahan dibawah umur di Pulau Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, berujung maut.
Diketahui korban seorang siswi kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dan belum lulus dari sekolah. Sabtu 29/5/2021
Sedangkan informasi dilapangan korban dinikahkan oleh pihak orang tuanya pada Selasa (25/05) pagi sekitar pukul 07.00. wib, kemudian siang harinya korban ditemukan pingsan di rumahnya dan dilarikan ke Puskesmas Arjasa.
Sementara Kapolsek Kangean Iptu. Agus Sugito ketika di konfirmasi pada selasa (25/05) mengenai kabar seorang perempuan diduga bunuh diri setelah dinikahkan secara siri, pihaknya menyampaikan korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.
“Ya mas, korban sempat dilarikan ke Puskesmas, ” jelasnya
Menurut Kapolsek, korban meninggal dunia dipuskesmas dengan kondisi mulut berbusa.
Lanjut Kapolsek, informasinya korban meninggal setelah dikawinkan oleh orang tuanya. Namun pihak keluarga tidak melapor ke Polsek.(apo)
Komentar