Sumenep, Bongkar86.com – Bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menggunakan sandal jepit di Satpas Polres Sumenep dihimbau untuk tetap dipakai ke dalam.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Sumenep AKP Toni Irawan, SH diruang kerjanya. Kamis 25/3/2021
Sebab, menurut Toni pihaknya beberapa hari yang lalu menemukan 2 pasang sandal milik pemohon saat mengikuti tes berada di depan Satpas SIM. Padahal untuk masuk ke wilayah kantor tidak harus membuka sandal.
“Ya mas, kemarin saat saya melakukan pemantauan di Satpas SIM menemukan 2 sandal berada di pintu masuk sedangkan pemiliknya berada di dalam untuk mengikuti tes teori SIM. Ini pengalaman buat saya, seharusnya walaupun kantornya bersih pemohon tetap boleh memakai sandal kedalam. “ ungkap Toni
Toni menghimbau kepada masyarakat khususnya pemohon SIM, bila memakai sandal tetap dipakai kedalam dan jangan dilepas diluar.
Toni menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat bila datang ke Satpas SIM diharap menggunakan pakaian rapi dan sopan tidak boleh menggunakan celana pendek. (tim/red)
Komentar