Ombudsman Uji Layanan SPKT dan SKCK Polresta Sumenep

Polri661 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan uji kepatuhan dan penilaian langsung terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Polresta Sumenep. Dari memberikan layanan, kejelasan prosedur, hingga bagaimana masyarakat menyampaikan keluhan turut menjadi bagian yang diperiksa.

Hal itu terlihat ketika Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan penilaian pelayanan publik di Polresta Sumenep, Kamis, 17 September 2026.

Ps. Kasatintelkam Polresta Sumenep AKP Moh. Nurul Komar mengatakan, penilaian tersebut menjadi kesempatan untuk melihat kembali berbagai aspek pelayanan yang selama ini dijalankan di lingkungan Satintelkam.

“Yang kami harapkan bukan hanya bagaimana pelayanan itu memenuhi standar, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kepuasan saat mendapatkan pelayanan,” kata AKP Moh. Nurul Komar.

Selain memeriksa proses pelayanan, Tim Ombudsman juga meninjau langsung fasilitas yang digunakan masyarakat ketika mengakses layanan SPKT dan SKCK. Sarana dan prasarana tersebut menjadi bagian yang turut diperhatikan dalam melihat kualitas pelayanan secara menyeluruh.

Menurut AKP Moh. Nurul Komar, berbagai upaya telah dilakukan untuk membenahi pelayanan, mulai dari kesiapan regulasi dan standar pelayanan, proses pemberian layanan, hasil layanan, mekanisme pengaduan, hingga fasilitas pendukung.

“Kami terus berupaya melakukan perbaikan dari sisi input, proses, output maupun penanganan pengaduan. Harapannya, perbaikan ini tidak berhenti pada penilaian Ombudsman, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap proses penilaian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Satintelkam Polresta Sumenep untuk mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik sekaligus memperbaiki bagian yang masih perlu ditingkatkan.

Sebab, bagi masyarakat yang datang ke kantor pelayanan kepolisian, kualitas layanan pada akhirnya bukan sekadar persoalan kelengkapan administrasi. Kejelasan informasi, kemudahan prosedur, sikap petugas, serta ruang untuk menyampaikan pengaduan menjadi pengalaman yang langsung mereka rasakan.

Dalam penilaian tersebut, Tim Ombudsman menyasar dua unit layanan, yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Satintelkam Polresta Sumenep.

Tim tidak hanya memeriksa dokumen dan kelengkapan administrasi. Mereka juga melihat secara langsung bagaimana standar pelayanan diterapkan dalam praktik serta bagaimana masyarakat menerima layanan tersebut. .(Apo

Komentar