Sumenep, Bongkar86.com – Motor trail tanpa Nopol masuk kota langsung disergap Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu 19/9/2021
Bahkan pengendara motor trail tersebut juga tidak pakai helm melintas di Jalan Trunojoyo tepatnya di perempatan depan toko Mic Mac.
Sengga pengendara dan motornya dibawa ke Poslantas Polres Sumenep guna ditindak lanjuti, sebab sudah melanggar Undang Undang lalu lintas.
Kanit Turjawali Ipda Aries mengatakan bahwa pengendara motor trail itu sudah melanggar UU Lalu Lintas. Pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan.
“Selain tanpa nopol, pengendara tidak pakai Helm juga motornya tidak ada spion, ” jelas Ipda Aries
Menurut Aries, tetap kami tindak dengan tindakan tilang, ” terangnya
Dalam operasi hunting sistem, tetap memberikan himbauan dan tindakan kepada pelanggar lalu lintas, ” ucap Aries
Bahkan, kata Aries selain itu juga menekan warga sumenep khususnya pengendara agar melakukan vaksinasi mendukung pemerintah dalam pencapaian vaksinasi.(apo)
Komentar