Sumenep, Bongkar86.com – Edarkan barang haram jenis sabu diwilayah Sumenep, warga asal Bondowoso ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu 19/9/2021
Diketahui kurir tersebut bernama Harto Sugiyono alamat Dusun Pejaten, Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.
Tersangka (Harto) ditangkap digudang kosong tepatnya di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan tersangka ditangkap pada hari Sabtu 18 September 2021, sekitar pukul 13.00 Wib.
“Tersangka merupakan warga asal Bondowoso, namun sering mengidarkan sabu diwilayah sumenep, ” terang Widi
Menurut Widi, tersangka bukan hanya mengedarkan juga sering melakukan pesta sabu di wilayah Pragaan, ” ucapnya
Penangkapan terhadap tersangka (Harto) berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan pesta sabu dan sering transaksi narkotika jenis sabu diwilayah tersebut.
Lanjut Widi, sedangkan barang bukti yang berhasilkan diamankan dari tangan tersangka (Harto) yakni 3 paket diantaranya 0,36 gram, 0,46 gram dan 0,82 gram.
Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(apo)
Komentar