Sumenep, Bongkar86.com – Melawan saat hendak ditangkap, Tambim (39) pelaku penganiayaan ditambak tim gabungan Polres Sampang, Madura Jawa Timur. Sabtu 21/8/2021
Sebelumnya pelaku menganiaya terhadap Suhut (43) warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Pelaku tangkap di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal di rumah rekannya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
“Bahkan, kata Kasat tersangka dilumpuhkan dengan 2 tembakan. Sebab saat dihendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan lepada petugas.
Menurut Kasat, tersangka dilumpuhkan kedua kakinya, kaki kiri dan kanan,”terangnya.
Lanjut Kasat, pada saat penangkapan tersangka mengejar Kanit Reskrim Polsek Robatal dengan membawa senjata tajam.
“Satu tembakan tembus dikakinya dan satu tembakan proyektil masih bersarang dikakinya,” jelasnya.
Selain sebagai tersangka penganiayaan, kata Kasat pelaku juga diduga sebagai maling pencuri hewan ternak sapi di sekitar wilayah tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sapi untuk segera melapor ke Polres Sampang. Diduga pelaku benyak melakukan pencurian hewan diwilayah tersebut.(apo)
Komentar